W1 - Pengembangan Wilayah
Apa itu Wilayah?
Perencanaan menurut Friedman adalah cara berpikir mengenai masalah sosial dan ekonomi. Perencanaan berorientasi ke masa depan, sangat memikirkan hubungan antartujuan dengan keputusan bersama, dan mengusahakan kekomprehensifan di dalam kebijakan dan program.
Secara subjektif, wilayah dipandang sebagai alat untuk mengelompokkan ruang untuk mencapai tujuan tertentu, apabila tujuan berubah maka kriteria wilayah pun akan berubah, Secara objektif wilayah dipandang sebagai satu kesatuan, suatu organisme yang dapat diidentifikasi dan dipetakan.(Glasson, 1978), atau oleh Herbertson Glasson(1906) sebagai "wilayah alamiah" dengan penjelasan analitis.
Wilayah Formal: dibentuk oleh kriteria homogenitas dalam ruang(fisik atau non-fisik)
Wilayah Fungsional: dibentuk oleh hubungan interdependensi fungsional antar bagian-bagiannya
Wilayah perencanaan dapat dibentuk dari wilayah formal atau wilayah fungsional. Wilayah perencanaan harus cukup luas untuk memungkinkan perubahan dalam distribusi penduduk dan lapangan pekerjaan, namun cukup kecil sehingga persoalan perencanaan dapat dilihat sebagai satu kesatuan(Glasson, 1978)
Zona: area yang memiliki karakteristik berbeda dari ruang sekelilingnya
Kawasan: batas fungsional
Daerah: batas administratif
UU 26/2007 Bab 3 Pasal 4: Penataan Ruang diklasifikasikan atas sistem, fungsi utama wilayah, administratif, kegiatan kawasan, nilai strategis kawasan.
Perbedaan Perencanaan Sektoral dan Perencanaan Wilayah
Perencanaan Sektoral
Untuk kepentingan sektor itu sendiri
Dapat mengalah oleh kepentingan wilayah secara keseluruhan
Direncanakan dan dilaksanakan oleh Departemen/Dinas
Perencanaan WilayahKepentingan secara keseluruhan, termasuk sektor-sektor dan sub-wilayah
Rencana wilayah merupakan payung bagi rencana sektor
Direncanakan oleh Badan Perencana, dilaksanakan oleh Dinas
Perbedaan Perencanaan Kota, Wilayah, dan Nasional
Arus barang dan ekonomi lebih lancar dalam aktivitas antarwilayah daripada antarnegara, karena tidak ada tarif. Arus dalam wilayah tidak tercatat, sehingga mempersulit pemerintah memantau hasil kebijakan, menimbulkan kesenjangan antar-wilayah.
Tujuan perencanaan nasional adalah mengendalikan inflasi dan stabilisasi ekonomi. Perencanaan wilayah bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, distribusi penduduk dan kegiatan ekonomi yang efisien, serta kualitas lingkungan yang baik dan berkesinambungan.
Kontribusi perencanaan wilayah dalam perencanaan nasional adalah menitikberatkan lokasi/ruang dalam kebijakan-kebijakan perkembangan ekonomi.
Perencanaan kota menitikberatkan pada perencanaan pengembangan lahan karena banyaknya aktivitas yang terpusat di kota yang mengakibatkan tingginya intensitas penggunaan lahan. Penggunana lahan, nyaman untuk tinggal, dan transportasi yang lancar untuk para penduduknya merupakan unsur penting dalam perencanaan kota.
Persamaan ketiganya adalah sama-sama melibatkan perencanaan ruang, namun berbeda tingkat keterbukaannya, skalanya, dan elemen-elemen ruangnya.
Ketimpangan Wilayah
Teori Dasar dalam Perencanaan Wilayah
Bacaan:
Sutriah, Siti. 2012. Pengembangan Wilayah dalam Konteks Indonesia. Bandung: Penerbit ITB
Perencanaan menurut Friedman adalah cara berpikir mengenai masalah sosial dan ekonomi. Perencanaan berorientasi ke masa depan, sangat memikirkan hubungan antartujuan dengan keputusan bersama, dan mengusahakan kekomprehensifan di dalam kebijakan dan program.
Secara subjektif, wilayah dipandang sebagai alat untuk mengelompokkan ruang untuk mencapai tujuan tertentu, apabila tujuan berubah maka kriteria wilayah pun akan berubah, Secara objektif wilayah dipandang sebagai satu kesatuan, suatu organisme yang dapat diidentifikasi dan dipetakan.(Glasson, 1978), atau oleh Herbertson Glasson(1906) sebagai "wilayah alamiah" dengan penjelasan analitis.
Wilayah Formal: dibentuk oleh kriteria homogenitas dalam ruang(fisik atau non-fisik)
Wilayah Fungsional: dibentuk oleh hubungan interdependensi fungsional antar bagian-bagiannya
Wilayah perencanaan dapat dibentuk dari wilayah formal atau wilayah fungsional. Wilayah perencanaan harus cukup luas untuk memungkinkan perubahan dalam distribusi penduduk dan lapangan pekerjaan, namun cukup kecil sehingga persoalan perencanaan dapat dilihat sebagai satu kesatuan(Glasson, 1978)
Zona: area yang memiliki karakteristik berbeda dari ruang sekelilingnya
Kawasan: batas fungsional
Daerah: batas administratif
UU 26/2007 Bab 3 Pasal 4: Penataan Ruang diklasifikasikan atas sistem, fungsi utama wilayah, administratif, kegiatan kawasan, nilai strategis kawasan.
Perbedaan Perencanaan Sektoral dan Perencanaan Wilayah
Perencanaan Sektoral
Untuk kepentingan sektor itu sendiri
Dapat mengalah oleh kepentingan wilayah secara keseluruhan
Direncanakan dan dilaksanakan oleh Departemen/Dinas
Perencanaan WilayahKepentingan secara keseluruhan, termasuk sektor-sektor dan sub-wilayah
Rencana wilayah merupakan payung bagi rencana sektor
Direncanakan oleh Badan Perencana, dilaksanakan oleh Dinas
Perbedaan Perencanaan Kota, Wilayah, dan Nasional
Arus barang dan ekonomi lebih lancar dalam aktivitas antarwilayah daripada antarnegara, karena tidak ada tarif. Arus dalam wilayah tidak tercatat, sehingga mempersulit pemerintah memantau hasil kebijakan, menimbulkan kesenjangan antar-wilayah.
Tujuan perencanaan nasional adalah mengendalikan inflasi dan stabilisasi ekonomi. Perencanaan wilayah bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, distribusi penduduk dan kegiatan ekonomi yang efisien, serta kualitas lingkungan yang baik dan berkesinambungan.
Kontribusi perencanaan wilayah dalam perencanaan nasional adalah menitikberatkan lokasi/ruang dalam kebijakan-kebijakan perkembangan ekonomi.
Perencanaan kota menitikberatkan pada perencanaan pengembangan lahan karena banyaknya aktivitas yang terpusat di kota yang mengakibatkan tingginya intensitas penggunaan lahan. Penggunana lahan, nyaman untuk tinggal, dan transportasi yang lancar untuk para penduduknya merupakan unsur penting dalam perencanaan kota.
Persamaan ketiganya adalah sama-sama melibatkan perencanaan ruang, namun berbeda tingkat keterbukaannya, skalanya, dan elemen-elemen ruangnya.
Ketimpangan Wilayah
Teori Dasar dalam Perencanaan Wilayah
Bacaan:
Sutriah, Siti. 2012. Pengembangan Wilayah dalam Konteks Indonesia. Bandung: Penerbit ITB
Komentar
Posting Komentar